Industri jasa konstruksi merupakan industri yang bersifat padat modal, mengingat untuk melakukan usahanya sebuah perusahaan jasa konstruksi sangat memerlukan modal kerja yang besar, dimana umumnya pendanaan internal tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Hal tersebut membuat perusahaan jasa konstruksi mengandalkan pendanaan eksternal baik dari bank atau sumber lain. Pendanaan eksternal tersebut tentu saja membebani perusahaan, karena perusahaan akan dikenakan beban bunga.

Berdasarkan data historis yang ada, perusahaan jasa konstruksi di Indonesia pada umumnya memiliki net profit margin yang kecil. Jika dilihat lebih dalam, beban bunga cukup mengambil porsi yang besar pada komponen beban dalam laporan laba rugi perusahaan. Hal tersebut membuat pihak manajemen yang membidangi keuangan perusahaan sangat berupaya untuk mencari sumber pendanaan eksternal dengan beban bunga terendah, tentu saja untuk membuat kinerja keuangan yang dapat memuaskan pemegang saham.

Fenomena ini mengundang beberapa peneliti untuk melakukan analisis lebih dalam, untuk melihat bagaimana pengaruh kebijakan pendanaan, yang di dalam teori manajemen keuangan dikenal sebagai struktur modal, akan berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan. Untuk melengkapi penelitian, berbagai faktor tersebut juga dianalisis pengaruhnya secara langsung terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Struktur modal dalam istilah keuangan berarti cara perusahaan mendanai aset mereka melalui kombinasi dari ekuitas, utang, atau surat berharga campuran (San dan Heng, 2011). Singkatnya, struktur modal adalah kombinasi dari utang perusahaan (jangka panjang dan jangka pendek), saham biasa dan saham preferen. Bagaimana hal tersebut dilakukan adalah hal yang penting, mengingat kombinasi pembiayaan yang salah akan mempengaruhi kinerja dan kelangsungan berjalannya bisnis suatu perusahaan. Oleh karena itu, keputusan terkait struktur modal menjadi krusial karena sangat berhubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Keputusan struktur modal mewakili suatu keputusan keuangan yang penting dari sebuah organisasi bisnis, selain keputusan investasi. Pentingnya keputusan tersebut karena melibatkan sejumlah besar uang dan memiliki implikasi jangka panjang pada perusahaan.

Dalam perspektif manajerial, kebijakan struktur modal tidak hanya ditentukan oleh faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi risiko dan kontrol, tetapi juga ditentukan oleh nilai, tujuan, preferensi dan keinginan manajemen sebagai input pada keputusan struktur modal, yang memiliki implikasi pada kinerja keuangan suatu perusahaan.

Dalam literatur manajemen keuangan, struktur modal pada umumnya diproksikan dengan perbandingan (rasio) antara total hutang atau hutang jangka panjang terhadap total ekuitas. Adapun kinerja keuangan suatu perusahaan biasa diukur melalui profitabilitas, yang dapat dilihat pada angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan. Profitabilitas umumnya menggunakan indikator seperti laba, baik laba bersih, laba kotor maupun laba operasi. Ukuran lain yang umum digunakan adalah tingkat imbal hasil dan berbagai rasio seperti Return On Investment (ROI), Residual Income (RI), Earning Per Share (EPS), Dividend Yield, Price to Earning Ratio dan berbagai ukuran lain (San dan Heng, 2011).

Teori yang membahas mengenai struktur modal dan kinerja keuangan memiliki kesimpulan yang beragam. Teori Trade-Off yang dikemukakan oleh Stiglitz (1969) yang kemudian dilengkapi oleh Rubinstein (1973), mengungkapkan bahwa semakin tinggi perusahaan menggunakan hutang (high leverage) maka profitabilitas (kinerja keuangan) akan semakin meningkat. Adapun Teori Pecking Order yang dikemukakan Donaldson (1961), mengungkapkan bahwa semakin rendah perusahaan menggunakan hutang (low leverage) maka profitabilitas (kinerja keuangan) akan semakin meningkat.

Para peneliti terdahulu yang menganalisis struktur modal dan kinerja keuangan juga memiliki kesimpulan yang beragam. Riset yang dilakukan oleh San dan Heng (2011) dan Salteh et al. (2012), mengungkapkan bahwa struktur modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga dapat diartikan bahwa semakin besar suatu perusahaan menggunakan hutang, maka profitabilitas perusahaan tersebut akan semakin meningkat. Hal ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Iorpev dan Kwanum (2012) serta Khan (2012), dimana hasil penelitian mereka justru mengungkapkan bahwa struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Berbagai penelitian yang ada mengungkapkan bahwa keputusan manajemen atas struktur modal dipengaruhi oleh faktor yang sangat beragam, antara lain dapat berupa ukuran perusahaan, utilisasi aset, potensi pertumbuhan perusahaan, likuiditas, tangibilitas aset, biaya agensi, volatilitas laba, pembayaran dividen, kepemilikan manajerial, karakteristik perusahaan, ketersediaan sumber dana, market timing dan lain sebagainya. Faktor tersebut pada umumnya berbeda antara satu industri dengan industri lainnya. Beberapa dari faktor-faktor tersebut juga mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara langsung (Sabir dan Malik, 2012).

Pihak manajemen suatu perusahaan dituntut untuk dapat menghasilkan kinerja keuangan yang memuaskan pemegang saham. Dalam upayanya mewujudkan hal tersebut, pihak manajemen banyak terkait dengan berbagai kondisi internal maupun eksternal perusahaan, dimana pihak manajemen harus dapat mengambil keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan bagaimana relevansi dan keterkaitan berbagai kondisi tersebut. Salah satu urgensi dari penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tersebut, sehingga diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak manajemen perusahaan, terutama pada industri jasa konstruksi.

Penelitian pada Perusahaan Jasa Konstruksi di Indonesia

Dalam sebuah penelitian pada industri jasa konstruksi di Indonesia, peneliti berhasil membuktikan bahwa keputusan manajemen dalam menentukan struktur modal, baik dalam pendanaan utang maupun modal sendiri, sangat berpengaruh terhadap kinerja keuangan (Kasenda,2015). Hal tersebut dapat diterima mengingat tingkat keuntungan/margin yang tipis dalam bisnis ini, sehingga sangat membutuhkan keputusan pendanaan dalam menentukan struktur modal yang terbaik untuk memperoleh rata-rata tertimbang biaya modal yang paling minimal, yang pada akhirnya dapat membuat kinerja keuangan (dalam hal ini profitabilitas) maksimal. Disamping itu pula, penelitian ini membuktikan bahwa kondisi likuiditas adalah faktor yang juga penting dalam mempengaruhi kinerja keuangan, mengingat industri ini bersifat padat modal, sehingga kondisi likuiditas perusahaan yang baik akan memastikan kesinambungan proyek yang dijalankan dan untuk menjalankan proyek baru.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini membuktikan bahwa dalam industri jasa konstruksi, keputusan manajemen dalam menentukan struktur modal, baik dalam pendanaan utang maupun modal sendiri, sangat berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal tersebut dapat diterima mengingat margin keuntungan yang relatif kecil dalam bisnis ini, sehingga sangat membutuhkan keputusan pendanaan dalam menentukan struktur modal dapat meminimalkan biaya dana, guna membuat kinerja keuangan (profitabilitas) menjadi maksimal.

Disamping itu, penelitian ini membuktikan bahwa kondisi likuiditas adalah faktor kedua terpenting yang mempengaruhi kinerja keuangan. Industri jasa konstruksi merupakan industri yang bersifat padat modal, sehingga kondisi likuiditas perusahaan yang baik akan memastikan kesinambungan proyek yang sedang dijalankan maupun untuk mempermudah memperoleh proyek baru di masa datang, sehingga sangat mempengaruhi keberlangsungan bisnis perusahaan yang berimplikasi pada kinerja keuangan.

Struktur modal sendiri dalam penelitian ini dipengaruhi terutama oleh faktor tangibilitas aset, diikuti oleh faktor likuiditas. Hal ini membuktikan bahwa dalam industri jasa konstruksi, aspek besarnya aset tetap yang dimiliki perusahaan dan kebutuhan atas likuiditas merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi keputusan pendanaan perusahaan (struktur modal), apakah ditempuh melalui utang atau modal.

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa besarnya ukuran perusahaan jasa konstruksi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap unggulnya kinerja keuangan suatu perusahaan. Fakta yang ada juga mengungkapkan bahwa perusahaan jasa konstruksi yang tergolong kecil cukup banyak yang mengungguli kinerja keuangan perusahaan yang lebih besar. Hal tersebut salah satunya dipicu oleh upaya selektif dalam memilih proyek dengan margin besar dan juga keberhasilan dalam mengelola risiko operasional sehingga dapat memaksimalkan kinerja keuangan.

Lebih lanjut, penelitian ini mengungkapkan bahwa keberadaan aset tetap tidak secara langsung berpengaruh terhadap kinerja keuangan, namun ia mempengaruhi struktur modal yang pada akhirnya berimplikasi terhadap kinerja keuangan. Kepemilikan suatu perusahaan atas aset tetap membuat pilihan utang menjadi lebih memungkinkan, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

Beberapa rekomendasi yang dapat diambil dari penelitian ini pada dunia usaha jasa konstruksi adalah bahwa pihak manajemen perusahaan jasa konstruksi diharapkan agar:

1. Membuat keputusan pendanaan yang dapat membuat biaya dana seminimal mungkin, guna membuat kinerja keuangan (profitabilitas) menjadi maksimal, mengingat margin keuntungan yang relatif kecil dalam bisnis konstruksi.

2. Menjaga kondisi likuiditas perusahaan yang baik, mengingat industri jasa konstruksi merupakan industri yang bersifat padat modal. Likuiditas yang baik merupakan hal yang penting untuk memastikan kesinambungan proyek yang sedang dijalankan maupun untuk mempermudah memperoleh proyek baru di masa datang, sehingga keberlangsungan bisnis perusahaan di masa depan dapat terjamin guna mencapai kinerja keuangan yang memuaskan.

3. Memperhatikan aspek besarnya tangibilitas aset dan faktor likuiditas dalam menentukan pilihan struktur modal, baik melalui pendanaan utang maupun modal. Kepemilikan suatu perusahaan atas aset tetap dengan proporsi yang besar membuat pilihan utang menjadi lebih memungkinkan, sedangkan tingginya likuiditas membuat pilihan modal menjadi lebih memungkinkan.

4. Melakukan upaya selektif dalam pemilihan proyek dengan memperhatikan margin usaha yang baik untuk dapat memaksimalkan kinerja keuangan.