Pada sebuah pagi di penghujung Juli, garis batas Eropa di Afrika Utara seperti menghilang. Puluhan ribu orang bergerak dari Maroko menuju Ceuta, kota kecil milik Spanyol (sebuah negara Eropa) yang terjepit (enklave) di pesisir Afrika. Sebagian berenang mengitari pagar laut. Sebagian berdesakan melewati pos perbatasan. Sebagian lagi mengikuti kabar di media sosial bahwa pintu menuju Eropa sedang terbuka. Dalam hitungan jam, aparat kewalahan, fasilitas penampungan lumpuh, dan pantai-pantai Ceuta berubah menjadi ruang tunggu manusia yang tidak tahu apakah mereka telah tiba di Eropa atau justru terperangkap di pinggirannya. Banyak yang kemudian kembali ke Maroko. Sebagian tertinggal, termasuk anak-anak tanpa pendamping. Puluhan orang dilaporkan meninggal dalam penyeberangan dan kekacauan yang menyertainya. Namun, bersamaan dengan arus manusia itu, mengalir pula sesuatu yang tidak kalah deras: kecurigaan. Mengapa perbatasan dapat runtuh begitu cepat? Apakah Maroko sengaja melonggarkan penjagaan? Adakah kekuatan lain yang memanfaatkan ketegangan Madrid dengan Washington dan Tel Aviv? Apakah krisis ini merupakan balasan atas sikap keras Perdana Menteri Pedro Sánchez terhadap perang di Gaza dan Iran?
SEBELUM PETA ITU ROBEK
Ceuta, Papua, dan harga yang harus dibayar sebuah negara
untuk tetap merdeka dalam menentukan sikap
Oleh: Abu Witjaksono Pandega Respati
Pada sebuah pagi di penghujung Juli, garis batas Eropa di Afrika Utara seperti menghilang.
Puluhan ribu orang bergerak dari Maroko menuju Ceuta, kota kecil milik Spanyol (sebuah negara Eropa) yang terjepit (enklave) di pesisir Afrika. Sebagian berenang mengitari pagar laut. Sebagian berdesakan melewati pos perbatasan. Sebagian lagi mengikuti kabar di media sosial bahwa pintu menuju Eropa sedang terbuka. Dalam hitungan jam, aparat kewalahan, fasilitas penampungan lumpuh, dan pantai-pantai Ceuta berubah menjadi ruang tunggu manusia yang tidak tahu apakah mereka telah tiba di Eropa atau justru terperangkap di pinggirannya.
Banyak yang kemudian kembali ke Maroko. Sebagian tertinggal, termasuk anak-anak tanpa pendamping. Puluhan orang dilaporkan meninggal dalam penyeberangan dan kekacauan yang menyertainya. Namun, bersamaan dengan arus manusia itu, mengalir pula sesuatu yang tidak kalah deras: kecurigaan.
Mengapa perbatasan dapat runtuh begitu cepat? Apakah Maroko sengaja melonggarkan penjagaan? Adakah kekuatan lain yang memanfaatkan ketegangan Madrid dengan Washington dan Tel Aviv? Apakah krisis ini merupakan balasan atas sikap keras Perdana Menteri Pedro Sánchez terhadap perang di Gaza dan Iran?
Nama israel1) segera muncul.
1) sebuah entitas ilegal yang mengklaim dirinya sebagai “negara” dengan merampas tanah Palestina
Kecurigaan itu tidak lahir dari ruang kosong. Israel dan Maroko (yang secara ironis adalah sebuah Kerajaan yang mengklaim sebagai representasi kekuasaan Islam) telah menormalisasi hubungan diplomatik. Sejak 2021, keduanya memiliki kerangka kerja sama pertahanan yang meliputi pertukaran intelijen, latihan militer, dan industri persenjataan.
Pada saat yang sama, hubungan Israel dengan Spanyol memburuk setelah Madrid mengakui Palestina, memperketat embargo senjata, dan menolak keterlibatan langsung dalam perang yang dinilainya bertentangan dengan hukum internasional.
Semua itu membuat dugaan mengenai operasi terkoordinasi terdengar masuk akal. Namun, terdengar masuk akal bukan berarti terbukti.
Pada bulan Mei 2019, Yair Netanyahu (putra Perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu) dalam sosial medianya mengunggah gambar peta Ceuta (dan juga wilayah Spanyol lainnya yaitu Melilla yang serupa dengan Ceuta). Ia menulis caption provokatif dengan seruan “pembebasan tanah Arab dan Islam yang diduki”. Sebuah seruan provokatif yang mengoyak kedaulatan Spanyol, mendukung Maroko sebagai sekutu regionalnya untuk melakukan aneksasi, serta secara “ganjil” mendukung kedaulatan Bangsa Arab dan Islam.
Namun sejatinya, unggahan Yair hanya menggambarkan perasaan israel, ketika Spanyol mendukung klaim Palestina atas Tepi Barat (dan juga jalur Gaza). Kurang lebih ini hanya upaya membalas dengan mengatakan: apabila kau mempertanyakan kedaulatanku, maka aku juga akan ganggu integritasmu.
Sampai sekarang belum tersedia bukti terbuka bahwa Israel merancang gelombang migrasi ke Ceuta atau meminta Maroko membuka perbatasannya. Pemerintah Spanyol dan Maroko menyalahkan jaringan penyelundup, disinformasi di media sosial, serta penafsiran keliru atas putusan pengadilan Spanyol. Sejumlah laporan memang menyebut kemungkinan aparat Maroko sempat bersikap pasif, tetapi dugaan bahwa krisis tersebut merupakan operasi Israel tetap berada di wilayah spekulasi, yang tercium dan terasa, walau sering tidak terlihat.
Justru di situlah Ceuta menjadi penting bagi Indonesia.
Bukan karena ia membuktikan adanya satu komplotan besar yang mengendalikan sejarah dari balik tirai. Ceuta penting karena memperlihatkan bagaimana sebuah keretakan domestik, kemiskinan, migrasi, sengketa wilayah, polarisasi politik, dan ketidakpercayaan kepada pemerintah, dapat berubah menjadi alat tekanan internasional.
Negara jarang pecah hanya karena tangan dari luar. Ia pecah ketika tangan dari luar menemukan retakan yang telah lama dibiarkan terbuka di dalam.
Kedaulatan yang tidak pernah diberikan cuma-cuma
Indonesia mengenal hukum geopolitik itu sejak kelahirannya.
Kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke bukan hadiah yang diserahkan begitu saja oleh bekas penjajah atau kekuatan besar. Ia dibentuk oleh pertempuran, diplomasi, perundingan, dan kemampuan para pemimpin Indonesia membaca perubahan keseimbangan dunia.
Perjuangan merebut Irian Barat adalah salah satu contoh paling jelas.
Pada akhir 1950-an, negara-negara Barat masih memperlakukan sengketa Irian Barat terutama sebagai persoalan antara Indonesia dan Belanda. Soekarno kemudian mengubah persoalan itu menjadi pertarungan antikolonial sekaligus kartu tawar dalam Perang Dingin. Ketika Amerika Serikat dan sekutunya membatasi bantuan militer, Indonesia beralih kepada Uni Soviet untuk memperoleh pesawat tempur, kapal selam, dan persenjataan modern.
Dokumen diplomatik Amerika pada masa itu memperlihatkan kegelisahan Washington. Dukungan Soviet terhadap Indonesia tidak hanya memperkuat posisi Jakarta terhadap Belanda, tetapi juga memperbesar pengaruh Partai Komunis Indonesia dan mengancam posisi Barat di salah satu negara terpenting di Asia. Irian Barat akhirnya tidak lagi dipandang sekadar sebagai wilayah yang dipersengketakan. Ia telah menjadi pintu yang dapat membawa Indonesia lebih jauh dari Barat dan memasuki orbit Moskwa.
Amerika Serikat kemudian mendorong penyelesaian yang membuka jalan bagi Perjanjian New York 1962. Melalui pemerintahan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa, kewenangan atas wilayah itu dialihkan dari Belanda kepada Indonesia, disertai janji penyelenggaraan Penentuan Pendapat Rakyat. Proses 1969 tersebut tetap menjadi bahan perdebatan sejarah dan politik, tetapi sejak itu masyarakat internasional memperlakukan Papua sebagai bagian dari Republik Indonesia.
Pelajaran dari Irian Barat bukan bahwa Amerika “menyelamatkan” Indonesia. Sebaliknya, Amerika bergerak karena kepentingannya sendiri. Washington khawatir kehilangan Indonesia kepada Soviet. Moskwa mendukung Jakarta karena ingin memperluas pengaruhnya. Belanda akhirnya berunding karena biaya mempertahankan wilayah itu semakin besar.
Indonesia memperoleh hasil karena mampu membuat kepentingan nasionalnya bertemu, untuk sesaat, dengan kepentingan kekuatan-kekuatan besar.
Dalam politik internasional, dukungan hampir selalu memiliki tanggal kedaluwarsa.
Tiga dasawarsa kemudian, Timor Timur memperlihatkan apa yang terjadi ketika tanggal kedaluwarsa itu tiba.
Australia selama bertahun-tahun menerima integrasi Timor Timur ke Indonesia sebagai kenyataan politik yang lebih baik, dibandingkan membiarkan tetangga kecilnya itu jatuh ke tangan Fretilin yang (pada masa itu) dianggap lebih cenderung ke kiri.
Canberra menilai Indonesia yang stabil dan bersahabat lebih penting bagi keamanannya daripada mempertahankan sikap normatif mengenai proses dekolonisasi. Australia bahkan mengubah sikapnya di PBB, dari awalnya mendukung resolusi yang mengkritik Indonesia, kemudian berubah menjadi abstain.
Namun, Perang Dingin berakhir. Indonesia memasuki krisis ekonomi dan pergantian rezim. Sorotan terhadap pelanggaran hak asasi manusia meningkat. Nilai strategis mempertahankan kebijakan lama pun menurun.
Pada akhir 1998, Perdana Menteri John Howard menyarankan kepada Presiden B.J. Habibie agar Timor Timur memperoleh otonomi dalam waktu panjang sebelum menjalani proses penentuan nasib sendiri. Habibie, diluar dugaan banyak pihak, memilih jalan yang lebih cepat: menerima atau menolak otonomi khusus, dengan konsekuensi lepas dari Indonesia.
Hasil konsultasi 1999 pada akhirnya membuka jalan bagi kemerdekaan Timor-Leste. Sebuah hari yang oleh sebagian besar rakyat Indonesia, terutama keluarga besar veteran Seroja yang telah mengorbankan darah dan nyawa di Bumi Lorosae, yang apabila diperbandingkan dengan pidato legendaris Presiden Roosevelt dari Amerika pasca serangan Jepang ke Pearl Harbour dapat memiliki kesamaan, sebagai “the day of infamy”, hari yang penuh aib dan kehinaan.
Masuknya pasukan internasional yang dipimpin Australia ke Dili setelah itu, dipandang oleh banyak orang Indonesia sebagai penghinaan nasional. Negara yang selama bertahun-tahun menerima integrasi Timor Timur tiba-tiba tampil sebagai pemimpin operasi yang mengawal wilayah itu keluar dari Indonesia.
Akan tetapi, rasa terhina tidak boleh menutupi dua kenyataan.
Pertama, PBB tidak pernah mengakui integrasi Timor Timur sebagai penyelesaian final proses dekolonisasi. Dalam hal ini, kedudukannya berbeda dengan Papua. Kedua, intervensi asing memperoleh ruang ketika legitimasi Indonesia di Timor Timur telah terkikis oleh kekerasan, ketidakpercayaan, dan kegagalan membangun rasa memiliki.
Australia memang mengubah sikap. Barat memang mengubah perhitungan. Namun, kekuatan luar hanya dapat mendorong pintu yang engselnya telah melemah dari dalam.
Antara prinsip dan lorong-lorong rahasia
Indonesia sendiri bukan pemain yang asing terhadap politik dua jalur.
Di depan publik, Indonesia konsisten mendukung Palestina dan tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, pada masa Orde Baru, kebutuhan pertahanan melahirkan kerja sama yang jauh lebih pragmatis.
Operasi Alpha pada penghujung 1970-an dan awal 1980-an menjadi contoh paling terkenal. Indonesia membeli pesawat tempur A-4 Skyhawk bekas Israel. Pilot-pilot Indonesia dilatih secara rahasia di Israel, sementara asal-usul pesawat disamarkan agar operasi itu tidak menimbulkan gejolak politik di dalam negeri. Jejak Benny Moerdani dalam operasi tersebut terdokumentasi cukup kuat dalam memoar pelaku dan kajian sejarah.
Operasi Alpha tidak membuktikan bahwa Indonesia dikendalikan Israel. Ia justru membuktikan sesuatu yang lebih biasa sekaligus lebih penting: negara sering menjalankan kebijakan luar negeri yang berbeda antara panggung depan dan lorong belakang.
Prinsip dapat hidup berdampingan dengan pragmatisme. Persoalannya adalah siapa yang mengendalikan pragmatisme itu, untuk kepentingan apa, dan sejauh mana ia dapat dipertanggungjawabkan.
Karena alasan pragmatisme yang sama, orang sering mengaitkan peristiwa-peristiwa semacam ini dengan istilah “lobi Yahudi internasional”. Namun istilah ini perlu digunakan dengan hati-hati. Yahudi adalah identitas agama dan etnis yang sangat beragam, bukan satu organisasi politik dunia. Banyak warga dan organisasi Yahudi justru menjadi pengkritik keras pemerintah Israel dengan prinsip zionismenya yang cenderung apartheid.
Yang lebih tepat dianalisis adalah jaringan pro-israel dengan aktor yang dapat dikenali: pemerintah dan badan intelijen Israel, industri pertahanan, kelompok advokasi, donor politik, lembaga pemikir, jaringan media, kelompok Kristen evangelis, serta pendukungnya di pemerintahan dan parlemen negara-negara Barat. Yang pada hari-hari ini terkonsentrasi di sekitar Kabinet Trump dan Netanyahu.
Kritik kepada pendudukan Israel, perluasan permukiman, atau penghancuran Gaza dapat dan harus disampaikan dengan tegas. Namun, kritik itu menjadi lebih kuat ketika diarahkan kepada kebijakan, lembaga, dan orang yang bertanggung jawab, bukan kepada suatu agama atau etnis secara keseluruhan.
Kejernihan bahasa adalah bagian dari kekuatan diplomasi.
Spanyol dan seni hidup bersama keretakan
Spanyol modern lahir dari sejarah yang keras.
Berakhirnya kekuasaan politik Islam di Semenanjung Iberia diikuti oleh Inkuisisi, pengusiran komunitas Yahudi, pemaksaan konversi terhadap kaum Muslim, serta pembentukan kerajaan yang berusaha menyatukan negara melalui keseragaman agama.
Namun, perjalanan Spanyol tidak bergerak lurus dari kerajaan anti-Islam menuju “republik fasis”, lalu menjadi monarki liberal. Republik Spanyol Kedua yang berdiri pada 1931 adalah republik demokratis dan sekuler. Republik itulah yang kemudian dikalahkan oleh pemberontakan militer Francisco Franco, yang memperoleh bantuan dari Jerman Nazi dan Italia Fasis.
Kemenangan Franco pada 1939 melahirkan kediktatoran yang bertahan sampai kematiannya pada 1975. Sesudah itu, monarki dipulihkan bukan sebagai penguasa absolut, melainkan sebagai bagian dari transisi menuju demokrasi parlementer.
Konstitusi 1978 merumuskan kompromi yang tampaknya bertentangan, tetapi justru menjadi fondasi Spanyol modern. Ia menegaskan bahwa Spanyol merupakan bangsa yang tidak dapat dibubarkan, sekaligus mengakui hak pemerintahan sendiri bagi berbagai kebangsaan dan daerah yang membentuknya. Bahasa-bahasa regional dilindungi. Pemerintahan otonom diberi ruang. Raja dipertahankan sebagai simbol negara, sementara kekuasaan politik berasal dari rakyat.
Kompromi itu tidak menghapus separatisme. Catalonia masih menyimpan aspirasi kemerdekaan. Nasionalisme Basque belum sepenuhnya hilang. Perdebatan mengenai identitas, bahasa, pajak, dan kewenangan pusat terus berlangsung.
Namun, Spanyol menunjukkan bahwa integrasi tidak selalu harus dibangun dengan menyeragamkan segala sesuatu. Sebuah negara dapat bertahan justru dengan menyediakan ruang aman bagi perbedaan.
Kesatuan yang sehat bukan kesunyian. Ia adalah kesepakatan untuk tetap tinggal dalam satu rumah meskipun penghuninya berbicara dengan bahasa, mengingat sejarah, dan memilih partai yang berbeda.
Sikap luar negeri Spanyol belakangan ini juga lahir dari kompromi yang serupa. Madrid tetap berada di dalam NATO dan Uni Eropa. Pangkalan yang digunakan bersama Amerika Serikat tetap berada di wilayahnya. Perekonomiannya terjalin erat dengan pasar Barat.
Akan tetapi, Spanyol berani mengambil jarak ketika menganggap sekutunya melanggar hukum internasional. Ia mengakui Palestina, memperketat embargo senjata terhadap Israel, menolak penggunaan wilayahnya untuk operasi ofensif tertentu dalam perang Iran, tetapi tetap menjalankan kewajiban pertahanan kepada NATO dan Uni Eropa. Ini bukan perlawanan total terhadap Barat. Ini adalah upaya membangun otonomi di dalam persekutuan.
Keberanian tersebut tentu membutuhkan bantalan ekonomi.
Spanyol bukan negara autarkis yang sanggup hidup sendirian. Ia bergantung pada pasar Uni Eropa, investasi, energi, pariwisata, dan perdagangan internasional. Namun, perekonomiannya cukup besar dan beragam: manufaktur kendaraan, jasa, pariwisata, pertanian modern, energi terbarukan, serta industri teknologi.
IMF menilai ekonomi Spanyol terus tumbuh lebih cepat daripada banyak negara lain di kawasan euro, ditopang konsumsi domestik, investasi, ekspor jasa, dan bertambahnya angkatan kerja akibat imigrasi. Negara itu masih menghadapi pengangguran, utang, biaya perumahan, dan penuaan penduduk, tetapi memiliki ruang lebih besar untuk menanggung konsekuensi dari pilihan politiknya.
Kemerdekaan politik pada zaman modern memang tidak berarti terbebas dari ketergantungan. Hampir tidak ada negara yang benar-benar mandiri dalam energi, pangan, keuangan, pertahanan, dan teknologi sekaligus.
Kemerdekaan berarti ketergantungan itu tersebar sedemikian rupa sehingga tidak ada satu negara, satu pasar, satu pemasok senjata, atau satu sistem pembayaran yang dapat memaksakan kehendak kepada kita.
Papua bukan Ceuta
Papua pasti bukan Ceuta. Namun Papua juga bukan Timor Timur.
Ceuta adalah enklave Spanyol di Afrika yang diklaim juga oleh Maroko. Timor Timur memiliki status dekolonisasi yang tidak pernah diselesaikan secara final dalam kerangka PBB sebelum 1999. Papua telah berada dalam administrasi Indonesia melalui rangkaian perjanjian dan proses PBB, sekalipun cara pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat terus dipersoalkan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Menyamakan ketiganya secara hukum akan menghasilkan analisis yang keliru.
Namun, ketiganya dipertemukan oleh satu kenyataan politik: status internasional tidak dengan sendirinya menciptakan legitimasi domestik.
Papua hari ini masih menghadapi kekerasan bersenjata, serangan terhadap warga sipil dan penerbang, operasi keamanan, pengungsian, serta pertarungan narasi yang semakin meluas ke luar negeri. Pada Juli 2026, kelompok bersenjata Papua menembak mati seorang pilot Amerika dan membakar pesawat sipil yang diterbangkannya. Kelompok tersebut menuduh penerbangan sipil digunakan untuk mendukung operasi militer, sementara TNI membantah tuduhan itu.
Di sisi lain, persoalan hak tanah, representasi orang asli Papua, dampak industri ekstraktif, pemekaran wilayah, transmigrasi, dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terus menjadi bahan kritik. Para ahli PBB meminta Indonesia memperlakukan masyarakat adat sebagai mitra dalam pembangunan dan pengambilan keputusan.
Indonesia tidak perlu menerima setiap tuduhan tersebut sebagai kebenaran. Sejumlah laporan menggunakan informasi yang diperdebatkan, tidak lengkap, atau berasal dari pihak yang berkepentingan. Namun, membantah semuanya sebagai propaganda asing juga bukan strategi.
Kekosongan informasi tidak pernah bertahan lama. Ia akan segera diisi oleh mereka yang lebih cepat, lebih terorganisasi, dan lebih fasih berbicara kepada dunia.
Papua membutuhkan keamanan. Negara wajib melindungi guru, tenaga kesehatan, penerbang, pekerja, masyarakat adat, dan warga pendatang dari kelompok bersenjata. Tidak ada aspirasi politik yang membenarkan pembunuhan warga sipil atau pembakaran fasilitas publik.
Namun, Papua juga membutuhkan keadilan yang dapat dilihat dan dirasakan. Operasi keamanan harus terukur dan dapat diawasi. Pelanggaran harus diselidiki. Pemimpin orang asli Papua harus menjadi pelaku utama, bukan sekadar wajah pelengkap. Pengelolaan sumber daya harus transparan. Hak masyarakat adat atas tanah perlu diberi kepastian. Pendidikan dan kesehatan harus hadir bukan hanya sebagai statistik anggaran, tetapi sebagai pelayanan yang benar-benar bekerja.
Apabila bahasa negara hanya keamanan, setiap keluhan akan mudah diubah menjadi modal diplomasi oleh pihak luar. Sebaliknya, apabila negara menutup mata terhadap kekerasan bersenjata demi mengejar citra dialog, kelompok bersenjata akan membaca kelembutan itu sebagai kelemahan.
Yang dibutuhkan bukan pilihan antara keamanan dan keadilan. Yang dibutuhkan adalah keamanan yang adil dan keadilan yang mampu menjamin keamanan.
Bebas aktif, tetapi tidak naif
Politik luar negeri bebas aktif sering disalahpahami sebagai kewajiban untuk berdiri di tengah setiap konflik. Padahal, bebas aktif bukan netralitas moral.
Indonesia dapat berpihak kepada kemerdekaan Palestina karena penjajahan dan pendudukan bertentangan dengan konstitusi serta hukum internasional. Indonesia dapat menolak serangan sepihak, hukuman kolektif, dan penghancuran warga sipil tanpa harus memusuhi suatu bangsa atau agama.
Pada saat yang sama, Indonesia harus menyadari bahwa setiap posisi internasional mempunyai biaya. Negara yang berbeda kepentingan dapat menggunakan perdagangan, teknologi, media, migrasi, bantuan luar negeri, jaringan organisasi, operasi intelijen, atau isu hak asasi manusia sebagai alat tekanan.
Jawabannya bukan menarik diri dari dunia atau menyembunyikan pendirian. Jawabannya adalah memperkuat kemampuan untuk menanggung konsekuensi dari pendirian itu.
Bebas aktif pada abad ke-21 menuntut diversifikasi pasar, energi, persenjataan, teknologi, pangan, dan sistem keuangan. Ia membutuhkan diplomasi yang tidak hanya fasih di Washington dan Beijing, tetapi juga di Afrika, Timur Tengah, Pasifik Selatan, Amerika Latin, dan negara-negara kecil yang suaranya menentukan dalam berbagai forum internasional.
Lebih dari itu, bebas aktif memerlukan konsistensi antara sikap di luar negeri dan perilaku di dalam negeri.
Sulit bagi Indonesia berbicara tentang martabat Palestina apabila masyarakat di wilayah terjauh merasa tidak didengar. Sulit menuntut penghormatan kepada kedaulatan apabila hukum diterapkan secara sewenang-wenang. Sulit menolak disinformasi asing apabila pemerintah tidak menyediakan informasi yang cepat, jujur, dan dapat diperiksa.
Ceuta memberi pelajaran bukan tentang kemahakuasaan entitas israel atau upaya kelicikan abadi Maroko dalam upaya merebut Ceuta (dan juga Melilla).
Ia memperlihatkan betapa mudahnya tekanan eksternal bekerja ketika bertemu dengan kesenjangan ekonomi, arus migrasi, sengketa sejarah, dan polarisasi politik.
Irian Barat mengajarkan bahwa kepentingan kekuatan besar dapat dimanfaatkan dengan diplomasi yang cerdas. Timor Timur mengingatkan bahwa dukungan kekuatan besar dapat berbalik ketika legitimasi melemah. Spanyol menunjukkan bahwa kesatuan dapat dipertahankan tanpa mematikan perbedaan, dan keberanian diplomatik hanya mungkin jika ditopang oleh ekonomi serta institusi yang cukup kuat.
Papua adalah ujian apakah Indonesia mampu mengambil pelajaran dari ketiganya.
Pada akhirnya, peta memang dijaga oleh tentara, diplomasi, perjanjian, dan pengakuan internasional. Namun, sebuah bangsa tidak bertahan hanya karena dunia mengakui garis batasnya.
Kenapa Sebuah Bangsa bertahan? Bangsa bertahan karena rakyat yang hidup di dalam garis perbatasannya merasa bahwa masa depan mereka berada di sana.
Sebelum peta itu robek, biasanya ada rasa memiliki yang lebih dahulu hilang.
Dan karena itu, pertahanan terpenting sebuah republik bukanlah pagar di perbatasan, melainkan keyakinan warganya bahwa negara ini juga milik mereka. (AWPR)
***