Hutan biasanya dibicarakan melalui luas tutupan, jumlah pohon, cadangan karbon, atau nilai kayunya. Semua ukuran itu penting, tetapi masing-masing dapat melewatkan sesuatu yang jauh lebih kecil: organisme yang hidup di bawah kulit kayu, di antara lumut, pada tanah lembap, di kanopi, atau di dalam jaringan makhluk lain—dan belum pernah diberi nama ilmiah.

Tidak bernama bukan berarti organisme tersebut tidak dikenal sama sekali oleh masyarakat di sekitarnya. Sebuah tumbuhan dapat memiliki nama lokal, kegunaan, musim berbunga, atau tempat khusus dalam pengetahuan komunitas. Namun dalam ilmu taksonomi, pemberian nama menuntut proses yang dapat diuji oleh peneliti lain. Ciri tubuh dibandingkan, literatur diperiksa, persebaran dinilai, spesimen rujukan disimpan, dan semakin sering data molekuler digunakan untuk melihat hubungan kekerabatan.

Proses itu lambat karena alam tidak tersusun seperti katalog yang telah selesai. Dua organisme dapat tampak serupa tetapi berbeda secara genetik dan ekologis. Sebaliknya, bentuk yang tampak berbeda dapat merupakan variasi dari spesies yang sama akibat umur, jenis kelamin, musim, atau lingkungan. Nama ilmiah bukan sekadar label yang ditempel setelah ekspedisi. Ia merupakan hipotesis mengenai identitas dan batas suatu spesies.

Sebelum nama baru diterbitkan, peneliti harus memastikan bahwa organisme tersebut belum pernah dideskripsikan di tempat lain atau pada masa lalu. Mereka memeriksa publikasi, ilustrasi, basis data, serta koleksi museum dan herbarium. Penetapan spesimen tipe menghubungkan nama dengan benda fisik yang dapat dipelajari kembali. Bila kelak terjadi perdebatan mengenai ciri atau hubungan kekerabatannya, dunia ilmiah mempunyai rujukan yang sama.

Karena itu, koleksi bukan gudang benda mati. Herbarium, museum zoologi, bank mikroba, koleksi jaringan, dan penyimpanan DNA adalah infrastruktur pengetahuan. Spesimen yang dikumpulkan puluhan tahun lalu dapat diperiksa kembali memakai teknik yang belum tersedia ketika ia ditemukan. Serbuk sari, isi lambung, isotop, atau urutan DNA dapat menjawab pertanyaan baru tentang perubahan iklim, pencemaran, penyakit, migrasi, dan sejarah evolusi.

Nilai koleksi juga terletak pada waktu. Catatan tempat dan tanggal pengambilan memungkinkan peneliti membandingkan persebaran masa lalu dengan keadaan sekarang. Jika suatu organisme dahulu ditemukan di banyak lokasi tetapi kini hanya tersisa di beberapa tempat, koleksi membantu menunjukkan penyusutan yang tidak dapat dilihat dari survei satu musim. Tanpa rujukan historis, hilangnya biodiversitas bisa terjadi tanpa garis dasar yang cukup untuk membuktikannya.

Indonesia menghadapi persoalan ganda: kekayaan hayatinya sangat besar, sementara jumlah organisme yang harus dipelajari jauh melampaui kemampuan inventarisasi yang tersedia. Kajian BRIN atas perjalanan panjang jurnal botani Reinwardtia memperlihatkan bukan hanya akumulasi pengetahuan, tetapi juga kesenjangan penelitian antarkelompok dan antarwilayah. Jawa, Sumatra, dan Sulawesi memperoleh perhatian yang tidak sama; kelompok organisme tertentu jauh lebih banyak dipelajari daripada yang lain. Kekosongan tenaga ahli dapat membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.

Krisis taksonomi sering tidak terlihat karena keberhasilannya berbentuk ketepatan. Ketika identifikasi benar, karantina dapat mengenali organisme pengganggu, dokter dan peneliti dapat membedakan vektor penyakit, pengelola kawasan mengetahui spesies yang dilindungi, dan perdagangan dapat diawasi. Ketika keahlian itu hilang, kesalahan nama menyebar ke basis data, kebijakan, serta riset berikutnya.

Persoalannya tidak selesai dengan kamera dan aplikasi identifikasi. Teknologi pengenalan citra dapat membantu warga mendokumentasikan organisme, tetapi hasilnya bergantung pada data pembanding yang telah diberi nama dengan benar. Banyak fungi, serangga, mikroorganisme, dan spesies yang hanya dapat dibedakan melalui struktur mikroskopis atau analisis molekuler. Kecerdasan mesin tidak menghapus kebutuhan akan taksonom; ia meminjam fondasi yang dibangun para taksonom.

Data genom memperluas kemampuan tersebut. Potongan jaringan dapat menunjukkan garis keturunan yang tidak tampak dari morfologi. Metabarcoding memungkinkan peneliti membaca campuran jejak DNA dalam tanah, air, atau isi sampel lingkungan. Teknik ini dapat mempercepat inventarisasi dan mendeteksi organisme yang jarang terlihat. Namun urutan DNA tanpa spesimen, lokasi, metode, dan identifikasi yang dapat diperiksa hanya menghasilkan deretan kode dengan konteks terbatas.

Keterhubungan antara spesimen fisik dan data digital menjadi sangat penting. Catatan koleksi perlu memuat lokasi, waktu, pengumpul, izin, habitat, serta cara identifikasi. Data harus memakai standar yang memungkinkan pertukaran antarlembaga. Global Biodiversity Information Facility atau GBIF menyediakan infrastruktur untuk membagikan catatan kemunculan spesies, termasuk data dari Indonesia. Keterbukaan semacam itu mempercepat penelitian, memperlihatkan kekosongan survei, dan mengurangi pengulangan kerja.

Namun keterbukaan bukan berarti semua informasi harus dilepas tanpa pertimbangan. Koordinat spesies yang sangat langka dapat memudahkan perburuan atau perdagangan ilegal. Data yang bersumber dari pengetahuan masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai bahan bebas tanpa persetujuan. Sampel genetik dan informasi urutan digital juga memiliki nilai ekonomi potensial, terutama dalam pengembangan obat, pertanian, kosmetik, enzim, dan bahan industri.

Di sinilah biodiversitas bertemu kedaulatan dan keadilan. Konvensi Keanekaragaman Hayati mengakui tujuan konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, serta pembagian manfaat yang adil. Protokol Nagoya mengatur akses terhadap sumber daya genetik dan pembagian manfaat dari penggunaannya. Prinsip dasarnya sederhana: pihak yang memperoleh nilai dari sumber daya hayati tidak semestinya memisahkan penemuan tersebut dari negara asal dan pemilik pengetahuan yang membuatnya mungkin.

Pelaksanaannya lebih sulit. Sebuah riset dapat melibatkan pengambilan sampel di Indonesia, analisis di laboratorium negara lain, penyimpanan urutan pada basis data global, lalu pengembangan produk oleh perusahaan yang tidak terlibat dalam pengambilan awal. Nilai juga tidak selalu berbentuk royalti. Pelatihan, transfer teknologi, kepemilikan bersama atas hasil, akses pada fasilitas, pengembalian data, dan keterlibatan ilmuwan Indonesia merupakan bagian dari pembagian manfaat.

Perdebatan mengenai informasi urutan digital muncul karena ilmu genom memungkinkan pemanfaatan data tanpa terus memindahkan bahan biologis fisik. Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal dan keputusan lanjutan dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati berusaha menjawab bagaimana manfaat dari penggunaan informasi tersebut dibagikan. Bagi Indonesia, persoalannya bukan memilih antara sains terbuka dan kedaulatan. Tantangannya adalah membangun keterbukaan yang tidak memutus asal-usul, persetujuan, pengakuan, serta manfaat.

Kemampuan menegakkan hak itu bergantung pada infrastruktur di dalam negeri. Indonesia memerlukan taksonom dengan jalur karier yang masuk akal, kurator, teknisi koleksi, ahli bioinformatika, basis data yang terawat, laboratorium, penyimpanan aman, dan pembiayaan jangka panjang. Ekspedisi sesaat tidak cukup bila spesimen menunggu bertahun-tahun untuk diidentifikasi atau data menghilang setelah proyek selesai. Koleksi harus memiliki anggaran untuk bertahan melewati pergantian program dan generasi peneliti.

Konservasi pun perlu bergerak lebih cepat daripada proses pemberian nama. Kawasan tidak dapat menunggu sampai seluruh penghuninya dideskripsikan. Perlindungan habitat, pembatasan eksploitasi, serta pemantauan ekologis harus memakai prinsip kehati-hatian ketika data belum lengkap. Ketidaktahuan bukan bukti bahwa suatu tempat tidak penting. Justru wilayah dengan sedikit catatan dapat menunjukkan minimnya penelitian, bukan minimnya keanekaragaman.

Hilangnya spesies yang telah dikenal dapat dicatat sebagai kepunahan. Hilangnya organisme yang belum dideskripsikan lebih sunyi. Tidak ada nama dalam daftar merah, tidak ada koleksi rujukan, dan mungkin tidak ada pengetahuan mengenai perannya dalam ekosistem. Bersamanya dapat lenyap hubungan dengan penyerbuk, kemampuan memecah senyawa, ketahanan genetik, atau sejarah evolusi yang tidak terdapat di tempat lain.

Hutan Indonesia karena itu bukan hanya kumpulan sumber daya atau hamparan karbon. Ia juga perpustakaan yang sebagian besar bukunya belum dibuka. Menjaganya berarti memberi waktu bagi kehidupan untuk tetap ada dan memberi kemampuan kepada ilmu pengetahuan Indonesia untuk mengenalinya. Nama ilmiah tidak menyelamatkan spesies dengan sendirinya. Namun tanpa nama, koleksi, data, dan hak yang jelas, kita bahkan dapat kehilangan sesuatu sebelum sempat mengetahui apa yang telah hilang.

References

1. https://biologyjournal.brin.go.id/index.php/reinwardtia/article/view/591

2. https://ejournal.brin.go.id/

3. https://www.brin.go.id/

4. https://www.cbd.int/countries/profile?country=id

5. https://www.cbd.int/abs/

6. https://www.cbd.int/gbf/

7. https://www.gbif.org/country/ID/summary

8. https://www.gbif.org/