Di sebuah rumah panggung di Dusun Sembalun Bumbung, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, seorang perempuan berusia 78 tahun bernama Inaq Rusni masih menghitung hari dalam bahasa Sasak halus yang hampir tidak lagi dipakai tetangganya. Ketika ditanya siapa yang akan meneruskan, ia diam agak lama, lalu menunjuk cucu-cucunya yang sedang bermain gawai. “Mereka paham kalau saya bicara, tapi menjawabnya sudah pakai bahasa Indonesia,” katanya. Ragam bahasa yang ia kuasai bertahan di ruang tamu, tidak di jalan, tidak di sekolah, dan tidak di layar.

Cerita Inaq Rusni mewakili pola yang jauh lebih luas. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia dalam pemetaan bahasa yang dilakukan sejak 1991 hingga dekade terakhir. Angka itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan keragaman bahasa terbesar kedua di dunia setelah Papua Nugini. Namun keragaman besar tidak otomatis menjamin ketahanan. Dari ratusan bahasa itu, puluhan telah kehilangan penutur aktif terakhirnya, dan ratusan lainnya berada di jalur yang sama.

Sensus yang Bercerita Soal Pergeseran

Badan Pusat Statistik, melalui Sensus Penduduk 2020, mencatat bahwa bahasa Indonesia kini menjadi bahasa komunikasi utama di rumah tangga bagi sebagian besar penduduk, sementara penggunaan bahasa daerah di ranah domestik terus menyusut, terutama di kawasan perkotaan. Di generasi usia di atas 60 tahun, bahasa daerah masih mendominasi percakapan sehari-hari. Di generasi usia di bawah 25 tahun di kota-kota besar, bahasa daerah sering hanya muncul sebagai sisipan, sapaan, atau istilah lucu di media sosial.

Pergeseran ini berbeda dari kepunahan bahasa di Eropa atau Amerika Utara, yang umumnya terjadi karena penutur beralih ke bahasa negara yang jauh lebih kuat. Di Indonesia, peralihan berlangsung di dalam satu negara, satu bendera, dan sering kali satu keluarga. Kakek berbicara bahasa Jawa ngoko, ayah berbicara bahasa Jawa yang lebih kasar dan bercampur Indonesia, anak berbicara bahasa Indonesia gaul, dan cucu tidak lagi bisa menyusun kalimat utuh dalam bahasa leluhurnya. Empat generasi, tiga bahasa, satu rumah.

UNESCO, melalui Atlas of the World’s Languages in Danger, mengklasifikasikan bahasa dalam lima tingkat: aman, rentan, terancam, sangat terancam, dan punah. Kriteria utamanya adalah apakah anak-anak masih mempelajari bahasa itu sebagai bahasa ibu, bukan jumlah penutur absolut. Dengan ukuran itu, banyak bahasa daerah di Indonesia masuk kategori rentan hingga sangat terancam, meskipun jumlah penuturnya masih ratusan ribu. Bahasa bisa punya penutur besar dan tetap sekarat, karena yang hilang lebih dulu adalah generasi penerusnya.

Yang Hilang Bukan Hanya Kata

Di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Flores, ada nelayan yang mengenali arah angin lewat nama-nama musim dalam bahasa Sikka, bukan lewat aplikasi cuaca. Ada sekitar delapan nama musim yang masing-masing memberi tahu kapan harus menebar jaring, kapan berlayar jauh, dan kapan berhenti melaut. Nama-nama itu tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Ketika bahasa Sikka ditinggalkan, yang ikut hilang adalah sistem kalender maritim yang dibangun melalui pengalaman ratusan tahun, jauh melebihi kosakata puitis yang mungkin disesali orang.

Hal serupa berlaku pada pengetahuan tumbuhan. Kajian etnobotani di berbagai daerah mencatat bahwa satu jenis tumbuhan sering memiliki beberapa nama lokal, dan setiap nama menandai kegunaan berbeda: satu untuk obat demam, satu untuk penawar racun, satu untuk pewarna tenun. Pengetahuan itu tersimpan dalam percakapan sehari-hari, jauh dari halaman buku. Ketika seorang nenek meninggal tanpa mewariskan nama-nama itu, catatan pengobatan tradisional yang selama ini lisan ikut meninggal bersamanya. Peneliti baru menyadarinya bertahun-tahun kemudian, ketika mencoba merekonstruksi dari ingatan orang yang tidak pernah dilatih mengingatnya secara sistematis.

Karena itu, kepunahan bahasa lebih sering berarti kehilangan sistem klasifikasi daripada hilangnya bunyi merdu atau puisi. Yang hilang adalah cara membedakan jenis tanah, cara membaca pasang surut, cara mengenali tanda alam sebelum bencana. Bahasa adalah antarmuka antara manusia dan lingkungannya. Ketika antarmuka itu ditutup, akses ke pengetahuan di belakangnya ikut tertutup, dan tidak selalu bisa dibuka kembali lewat penerjemahan.

Sekolah, Medan yang Tidak Netral

Pada 2019, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa Bali pada hari tertentu di sekolah, disertai kurikulum Basa Bali yang lebih terstruktur. Kebijakan itu lahir dari kesadaran bahwa bahasa Bali, meskipun penuturnya jutaan, mulai kehilangan fungsi di ranah publik. Di sisi lain, banyak sekolah di daerah lain masih menerapkan sanksi tidak tertulis bagi siswa yang berbicara bahasa daerah di kelas. Dua kebijakan yang berlawanan arah ini berjalan di negara yang sama.

Sejarah pendidikan Indonesia menyimpan ironi panjang soal ini. Pada masa kolonial, sekolah justru menjadi alat yang menyingkirkan bahasa daerah dari ruang resmi. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia dijadikan bahasa pemersatu, dan itu pilihan yang tepat secara politik. Namun dalam praktiknya, pemersatu sering dipahami sebagai pengganti, padahal perannya seharusnya melengkapi. Guru yang ingin mengajar membaca permulaan dalam bahasa ibu di kelas satu sering tidak punya bahan ajar, tidak punya pelatihan, dan tidak punya insentif. Padahal sejumlah studi literasi menunjukkan bahwa anak yang lebih dulu belajar membaca dalam bahasa yang ia kuasai di rumah cenderung lebih cepat menguasai bahasa kedua.

Sejak 2016, Badan Bahasa menjalankan program revitalisasi bahasa daerah yang menyasar ratusan bahasa di berbagai provinsi, dengan pendekatan berbasis komunitas: pelatihan guru, penyusunan kamus kecil, dan festival tutur. Program ini penting, tetapi skalanya belum sepadan dengan laju pergeseran. Dengan 718 bahasa dan anggaran yang terbatas, revitalisasi sering berhenti pada tahap seremonial. Sekolah kembali mengajar bahasa Indonesia, dan bahasa daerah kembali ke ruang tamu.

Ekonomi yang Memihak Bahasa Besar

Ada alasan keras di balik peralihan bahasa, dan alasan itu bernama pasar. Orang tua mengajari anaknya bahasa Indonesia karena mereka ingin anaknya lulus ujian, masuk perguruan tinggi, dan mendapat pekerjaan. Mereka tahu bahwa bahasa daerah jarang muncul di lowongan kerja. Keputusan untuk tidak mewariskan bahasa ibu sering lahir dari perhitungan ekonomi yang rasional dalam sistem yang tidak memberi nilai pada bahasa itu, alih-alih dari pengabaian budaya.

Karena itu, menjaga bahasa daerah tidak cukup dengan mengajarkannya dua jam seminggu. Yang dibutuhkan adalah kehadiran bahasa itu di ruang yang bernilai: media lokal, layanan publik, konten digital, dan pekerjaan. Ketika sebuah bahasa hanya hidup di kelas dan di panggung festival, ia diperlakukan seperti benda museum: dirawat, dipamerkan, tetapi tidak dipakai. Bahasa yang tidak dipakai untuk bekerja, bercinta, dan bertengkar akan mati pelan-pelan, seberapa pun rajinnya didokumentasikan.

Teknologi bisa membantu sekaligus mempercepat. Mesin penerjemah dan asisten suara yang hanya mengenali bahasa dengan data besar membuat bahasa kecil makin tidak terlihat di internet. Di sisi lain, perekaman digital, kamus daring, dan arsip lisan memungkinkan dokumentasi yang dulu mustahil. Perbedaannya terletak pada siapa yang mengendalikan arsip itu: komunitas penutur, atau lembaga yang datang sebentar lalu pergi.

Yang Diselamatkan Arsip, yang Hilang dari Ruang Tamu

Ada satu kekeliruan yang sering muncul dalam diskusi tentang bahasa daerah: anggapan bahwa dokumentasi menyelamatkan bahasa. Padahal kamus dan rekaman hanya menyelamatkan jejak, sementara fungsinya tetap hilang. Bahasa yang terdokumentasi lengkap tetapi tidak lagi dipakai anak-anak adalah bahasa mati yang diberi arsip rapi. Sebaliknya, bahasa yang tidak pernah didokumentasikan tetapi masih dipakai sehari-hari oleh komunitasnya adalah bahasa hidup, meskipun rentan terhadap tekanan dari luar.

Karena itu, prioritas revitalisasi seharusnya bergeser dari produksi dokumen ke penciptaan ruang pakai. Beberapa komunitas sudah membuktikan hal ini bisa dilakukan tanpa menunggu negara. Di Sulawesi, sekelompok penutur muda membuat konten permainan anak dalam bahasa daerah mereka di platform video pendek. Di Maluku, gereja-gereja lokal tetap mempertahankan nyanyian dan khotbah dalam bahasa setempat, sehingga bahasa itu punya fungsi mingguan yang stabil.

Pelajaran dari kasus-kasus itu sederhana: bahasa bertahan ketika ia punya pekerjaan. Bahasa yang hanya dipakai untuk nostalgia akan ditinggalkan begitu generasi yang bernostalgia pergi. Bahasa yang dipakai untuk berdagang, beribadah, bermain, dan bergosip akan diwariskan tanpa perlu kampanye.

Kebijakan yang Belum Sampai ke Ruang Tamu

Indonesia sebenarnya punya landasan hukum yang cukup: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengamanatkan pelindungan bahasa daerah, dan sejumlah peraturan daerah mengikuti dengan aturan turunan. Masalahnya ada pada pelaksanaan. Banyak peraturan daerah soal bahasa daerah tidak disertai anggaran, sehingga berhenti sebagai dokumen resmi tanpa akibat apa pun. Ada yang mewajibkan bahasa daerah di sekolah, tetapi tidak menyediakan guru yang terlatih.

Definisi “bahasa daerah” dalam kebijakan juga sering terlalu lebar untuk ditindaklanjuti. Satu provinsi bisa memiliki belasan bahasa, masing-masing dengan dialek yang saling berbeda. Kebijakan yang mengasumsikan satu bahasa per daerah akan selalu gagal di wilayah dengan keragaman tinggi, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, atau Maluku. Di sana, yang dibutuhkan adalah pendekatan yang memberi ruang pada komunitas untuk menentukan sendiri prioritasnya, alih-alih satu kurikulum provinsi.

Menghitung yang Tersisa

Di Sembalun, Inaq Rusni masih menyimpan satu kebiasaan. Setiap sore, ia bercerita kepada cucunya dalam bahasa Sasak halus, tanpa peduli apakah cucunya mengerti. Cucunya mendengarkan, kadang tertawa, kadang mengangguk. Tidak ada yang merekam. Tidak ada yang mencatat. Ketika perempuan itu meninggal, kosakata yang ia bawa tidak berpindah ke mana-mana.

Angka 718 adalah angka yang membuat Indonesia bangga di forum internasional. Tetapi angka itu cuma potret, tanpa jaminan apa pun. Di baliknya ada ratusan komunitas yang sedang memutuskan, tanpa rapat dan tanpa pengumuman, apakah bahasa mereka akan dipakai oleh anak-anaknya besok pagi. Keputusan itu dipengaruhi oleh sekolah, oleh pasar kerja, oleh layar yang mereka pegang, dan oleh apakah negara hadir di ruang itu atau hanya di panggung peringatan.

Bahasa yang pergi tanpa suara tak meninggalkan puing. Ia hanya menyisakan percakapan yang tiba-tiba berhenti, dan pertanyaan yang tak lagi bisa diajukan kepada siapa pun.

📄 How to Cite This Article (APA)

Redaksi JA. (2026). "Bahasa yang Pergi Tanpa Suara: Nasib 718 Bahasa Daerah dan Pengetahuan yang Ikut Hilang". Jurnal Akademia. https://jurnalakademia.my.id