DI PERSIMPANGAN MERAH PUTIH: Ketika Ekonomi Jangan Dikelola dengan Tepuk Tangan
abu witjaksono
________________________________________
DI PERSIMPANGAN MERAH PUTIH:
KETIKA EKONOMI JANGAN DIKELOLA DENGAN TEPUK TANGAN
Oleh: Abu Witjaksono Pandega Respati
Bachelor of Economics, Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila; Magister Management in Capital Market, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia; Master of Business Administration in Project Finance; Certified Enterprise Risk Governance; Qualified Risk Governance Professional; Faculty Member, Indonesian Banking Development Institute; More than 25 years of experience in the banking, private equity and wealth fund industry, focusing on: merger and acquisition, investment banking, fund raising, sharia banking, risk management, and special asset management; Eksponen ’98 Front Aksi Mahasiswa UP.
________________________________________
Ada saat-saat dalam sejarah ketika sebuah bangsa tidak sedang berjalan di jalan raya yang lapang, melainkan berdiri di sebuah simpang sunyi. Di kanan ada jalan lebar dengan umbul-umbul, pidato, dan tepuk tangan. Di kiri ada jalan sempit, berdebu, penuh peringatan dari masa lalu. Indonesia hari ini tampaknya kembali berdiri di simpang itu.
Kita pernah berada di sana. Pada masa Demokrasi Terpimpin, ketika politik menjadi panglima dan ekonomi menjadi korban. Pada masa Orde Baru, ketika stabilitas menjadi mantra, tetapi monopoli, konglomerasi, dan ekonomi rente diam-diam menanam bom waktu di bawah lantai rumah republik. Pada masa Reformasi, kita belajar—dengan biaya sosial yang mahal—bahwa pasar, fiskal, dan kepercayaan publik adalah tiga pilar yang tidak boleh dipermainkan.
Kini, di awal pemerintahan Prabowo-Gibran, kegelisahan itu kembali mengetuk pintu.
Bukan karena bangsa ini tidak boleh bermimpi besar. Justru sebaliknya: bangsa besar harus punya mimpi besar. Tetapi dalam ekonomi, mimpi yang tidak disertai disiplin fiskal, tata kelola, dan sensitivitas pasar, dapat berubah menjadi roman politik yang mahal. Ia indah di mimbar, tetapi berdarah di neraca.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, lahir dari niat yang sulit ditolak: memperbaiki gizi anak bangsa. Siapa yang tega menolak makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan? Namun kebijakan publik tidak cukup hanya baik secara moral. Ia harus benar secara desain, tepat sasaran secara distribusi, dan sanggup dibiayai secara berkelanjutan. Program MBG pada 2025 dialokasikan sekitar Rp71 triliun, lalu dalam rancangan 2026 disebut melonjak menjadi sekitar Rp335 triliun (dengan mengambil sebagian anggaran pendidikan). Skala ini bukan lagi sekadar program sosial; ia telah menjadi jangkar fiskal raksasa.
Di sinilah pertanyaan harus diajukan dengan jujur: apakah negara sedang memberi makan mereka yang benar-benar membutuhkan, atau sedang membangun mesin belanja yang terlalu luas, terlalu cepat, dan terlalu mahal? Pada era Presiden SBY, Bantuan Langsung Tunai dapat diperdebatkan dari banyak sisi, tetapi ia memiliki prinsip dasar targeting: bantuan diarahkan kepada kelompok yang paling terdampak. MBG, bila dijalankan massal tanpa penajaman sasaran, berisiko mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi dapur umum nasional yang berat bagi fiskal, sulit dikontrol, dan rawan kebocoran.
Kegelisahan serupa muncul pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). PMK Nomor 49 Tahun 2025 memang memberi dasar hukum tata cara pinjaman untuk pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan semangat sinergi pemerintah dan perbankan. Namun justru di sana letak persoalannya: ketika koperasi desa didorong dengan pinjaman perbankan dalam skala besar, sementara sebagian risiko (pelunasan) akhirnya dibayangi oleh Dana Desa, maka desa berpotensi tidak lagi menjadi ruang produktif, melainkan ruang cicilan.
Dana Desa selama ini, dengan segala kekurangannya, telah membangun jalan kecil, irigasi, posyandu, jembatan, pasar desa, dan pekerjaan padat karya. Ia menggerakkan ekonomi lokal secara sederhana tetapi nyata. Bila kelak sebagian besar energi fiskal desa tersedot untuk menutup angsuran koperasi yang model bisnisnya belum matang, maka multiplier effect pembangunan desa bisa menguap. Desa tidak lagi membangun, tetapi membayar. Tidak lagi menanam, tetapi menambal.
Pasar modal membaca tanda-tanda itu lebih cepat daripada pidato politik. Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah, ketika saham-saham perbankan besar “big caps” tertekan, ketika rupiah goyah, pasar sedang mengirimkan surat tanpa amplop kepada pemerintah. Surat itu berbunyi: kami khawatir. Pada Maret 2025 tahun lalu, indeks saham Indonesia bahkan sempat jatuh tajam hingga memicu penghentian perdagangan, di tengah kekhawatiran atas pelemahan konsumsi, tekanan fiskal, dan agenda belanja besar pemerintahan baru.
Sayangnya, di tengah sinyal pasar yang seharusnya dibaca sebagai alarm, muncul narasi yang justru menenangkan secara keliru: bahwa pelemahan IHSG dan rupiah adalah bagian dari “grand design”; bahwa aset sengaja dibuat murah agar Danantara dapat membeli (atau kalau menggunakan bahasa Purbaya: “menyerok”); bahwa rupiah yang lemah adalah strategi untuk menggenjot ekspor sebagaimana Cina, Jepang, atau Taiwan pernah mengelola nilai tukarnya.
Narasi semacam ini berbahaya bukan karena populer, melainkan karena ia memberi selimut intelektual palsu atas kegagalan membaca risiko. Melemahkan mata uang secara terukur dalam ekonomi yang memiliki basis manufaktur kuat, rantai pasok ekspor dalam, produktivitas tinggi, dan kredibilitas bank sentral yang solid, berbeda sama sekali dengan membiarkan rupiah melemah karena defisit kepercayaan. Rhenald Kasali termasuk yang mengkritik keras narasi bahwa pelemahan rupiah otomatis merupakan strategi ekonomi yang cerdas; menurut pemberitaan, ia menilai pandangan semacam itu tidak memahami teori ekonomi secara memadai.
Ekonomi tidak bisa dikelola dengan cocoklogi. Bila rupiah melemah karena produktivitas ekspor meningkat, itu satu hal. Namun bila rupiah melemah karena investor meragukan arah fiskal, tata kelola, dan independensi kebijakan, itu hal lain sama sekali.
Danantara sendiri adalah proyek besar yang seharusnya diperlakukan dengan kehati-hatian luar biasa. Ia digadang-gadang sebagai pengelola aset negara yang dapat disejajarkan dengan Temasek dari Singapura atau Mubadala dari Abu Dhabi UEA. Namun perbandingan itu tidak boleh berhenti pada nama besar. Temasek, misalnya, dibangun dengan disiplin korporasi, meritokrasi, transparansi, dan jarak sehat dari kepentingan politik jangka pendek. Danantara, sejak kelahirannya, sudah memikul ekspektasi yang amat berat: mengelola aset negara bernilai sangat besar dan menjadi kendaraan investasi strategis pemerintah.
Karena itu, pilihan proyek awalnya harus menjadi pesan kepada pasar: bahwa lembaga ini rasional, bersih, tajam, dan tidak menjadi keranjang penyelamatan proyek-proyek bermasalah. Ketika muncul kabar Danantara menyiapkan pembiayaan sekitar Rp14–16 triliun untuk pembangunan hunian subsidi di kawasan Meikarta (milik Keluarga Riady dari Grup Lippo yang sebelumnya nampak rajin sowan ke ke beberapa pejabat Republik), publik wajar bertanya: apakah ini investasi strategis yang terukur, atau negara sedang masuk ke wilayah yang secara reputasi sudah terlanjur bermasalah?
Kekhawatiran serupa muncul bila Danantara kelak terlalu sering menjadi pemadam kebakaran: menyelamatkan Garuda Indonesia (yang menguasai rute penerbangan tapi bottom line keuangannya selalu merah), menopang proyek infrastruktur yang neracanya berdarah (seperti Kereta Cepat Indonesia Cina alias whoosh), atau membiayai berbagai proyek sosial yang dampak kemanusiaannya besar tetapi return finansialnya kabur. Negara boleh hadir. Tetapi sovereign wealth fund bukanlah kas bon politik. Ia harus menjadi mesin akumulasi kekayaan nasional, bukan alat penunda kerugian.
Sejarah mengajarkan bahwa institusi ekonomi yang terlalu dekat dengan kehendak kekuasaan mudah kehilangan akal sehat. Pada masa Orde Baru, kita mengenal BPPC—Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh—sebuah eksperimen tata niaga yang dibungkus dengan bahasa stabilisasi, tetapi dalam praktiknya menjadi simbol monopoli, rente, dan kehancuran harga di tingkat petani. Kini, ketika pemerintah mendorong ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan mineral melalui satu pintu BUMN/Danantara Sumber Daya Indonesia, memori tentang BPPC kembali muncul bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai peringatan. Kebijakan ekspor satu pintu itu telah diberitakan sebagai langkah peningkatan kontrol negara atas komoditas vital, tetapi juga memicu protes petani sawit yang mengingatkan bahaya monopoli ala masa lalu.
Inilah makna “Jas Merah” yang sesungguhnya: jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Bukan sekadar menghafal pidato (atau memakai baju dan peci) Bung Karno, tetapi memahami mengapa negara yang terlalu percaya pada sentralisasi sering kali terperosok ke lubang yang sama. Kabinet gemuk di masa Soekarno dahulu dikenal dengan bayang-bayang Kabinet Dwikora yang beranggotakan lebih dari 100 menteri. Hari ini, Kabinet Merah Putih juga menjadi kabinet terbesar sejak 1966, dengan 48 menteri, 56 wakil menteri, serta 5 kepala badan selevel menteri yang apabila ditotal mencapai 109 orang.
Kabinet besar tidak otomatis buruk. Tetapi kabinet besar membutuhkan orkestrasi yang luar biasa. Tanpa itu, ia berubah menjadi pasar malam kekuasaan: ramai, mahal, tetapi tidak selalu efektif. Koordinasi menjadi lambat. Anggaran birokrasi membengkak. Setiap pos mencari legitimasi program. Setiap program mencari panggung. Dan dalam negara yang fiskalnya terbatas, setiap panggung punya harga.
Di tengah struktur seperti itu, Presiden Prabowo justru memerlukan penasihat ekonomi yang sanggup berkata “tidak”. Ia membutuhkan orang-orang yang berani menunjukkan angka, bukan sekadar mempersembahkan tepuk tangan. Ia membutuhkan teknokrat dengan reputasi, disiplin, dan jarak emosional dari politik harian: nama-nama seperti Boediono, Mari Elka Pangestu, Burhanuddin Abdullah, Chatib Basri dan para ekonom-ekonom lainnya (kalau mau ekstrem bisa Ferry Latuhihin, Anthony Budiawan atau Bhima Yudhistira) yang terbiasa berbicara dengan data, bukan dengan euforia. Bahaya terbesar bagi seorang pemimpin bukanlah kritik dari luar istana, melainkan pujian yang terlalu banyak dari dalam istana.
Kita tahu istilah lama itu: ABS, asal bapak senang. Dalam sejarah republik, ABS selalu menjadi kabut yang menutup jurang. Pemimpin diberi kabar bahwa pangan aman, energi mandiri, investasi masuk, rakyat puas, pasar tenang. Padahal di bawah, harga beras gelisah, petani cemas, pelaku usaha menahan ekspansi, dan investor menghitung ulang risiko.
Food estate adalah contoh lain dari ambisi besar yang mengabaikan pelajaran masa lalu. Gagasan swasembada pangan tentu mulia. Namun pangan tidak tumbuh dari komando semata. Pangan tumbuh dari tanah, iklim, air, benih, rantai pasok, insentif harga, pengetahuan petani, dan kearifan lokal. Sejumlah kritik terhadap proyek food estate menyoroti pola yang berulang: negara datang dengan alat berat, target besar, dan pendekatan top-down; tetapi terlalu sedikit mendengar petani, akademisi pertanian, pelaku rantai pasok, dan masyarakat lokal. Laporan dan analisis tentang food estate mengingatkan bahwa proyek sejenis telah berulang kali gagal sejak era Soeharto hingga masa kini, dengan risiko lingkungan, sosial, dan fiskal yang besar.
Kita seperti terus mengulang adegan yang sama dengan dekorasi berbeda. Dahulu lahan gambut dibuka dengan keyakinan bahwa negara bisa memerintah alam. Kini hutan dan tanah adat kembali dilihat sebagai hamparan kosong yang menunggu instruksi. Padahal tanah bukan papan tulis. Ia punya ingatan. Ia menyimpan air, budaya, hak hidup, dan batas ekologis.
Lebih jauh, arah pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya alam dan korporasi raksasa juga patut direnungkan. Pertumbuhan ekonomi dapat tampak indah di atas kertas ketika didorong oleh tambang, sawit, hilirisasi mineral, dan proyek-proyek besar. Tetapi pertanyaannya: siapa yang menikmati nilai tambahnya? Apakah petani kecil, buruh lokal, UMKM, dan rumah tangga desa ikut naik kelas? Atau kapital kembali terkonsentrasi pada segelintir oligarki, korporasi besar, dan negara?
Pertumbuhan yang tidak menyebar hanyalah fatamorgana statistik. Ia membuat Produk Domestik Bruto (PDB) tampak tegap, tetapi daya beli rakyat tetap membungkuk. Ia membuat presentasi menteri tampak optimistis, tetapi pasar tradisional tetap sepi. Ia membuat presiden merasa negara sedang berlari, padahal yang berlari hanya angka-angka belanja pemerintah.
Di sinilah bahaya glorifikasi pertumbuhan muncul. Bila pertumbuhan ekonomi kelak ditopang terutama oleh konsumsi fiskal dari MBG, KDMP, dan proyek-proyek negara, maka pemerintah bisa menerima sinyal baik yang palsu. Ekonomi tampak bergerak, tetapi bukan karena produktivitas meningkat; melainkan karena APBN sedang dibakar sebagai bahan bakar. Bila pembakaran itu berhenti, mesin pun terbatuk.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) berada dalam posisi yang makin sulit. Di satu sisi, ia harus menjaga rupiah. Di sisi lain, ia terus ditarik ke dalam koordinasi fiskal melalui pembelian SBN dan skema burden sharing. Pada 2025, diberitakan bahwa BI membeli SBN hingga sekitar Rp200 triliun untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk perumahan rakyat dan koperasi desa.
Secara teknis, pemerintah dan BI dapat menjelaskan bahwa ini dilakukan di pasar sekunder, dengan prinsip kehati-hatian, tanpa mencetak uang baru secara langsung. Namun pasar tidak hanya membaca teknis. Pasar membaca arah. Bila bank sentral terlalu sering terlihat menopang fiskal, maka pertanyaan tentang independensi akan muncul. Dan begitu kepercayaan pada bank sentral retak, ongkos menambalnya jauh lebih mahal daripada ongkos mencegahnya.
Cadangan devisa pun bukan sumur tanpa dasar. Ketika rupiah ditekan, BI dapat masuk ke pasar, melakukan intervensi, menenangkan gejolak. Tetapi intervensi yang terlalu sering ibarat menggunakan tabung oksigen di ruangan yang ventilasinya rusak. Ia menolong sementara, tetapi tidak menyelesaikan sumber sesaknya. Cadangan devisa Indonesia dilaporkan turun dari USD154,6 miliar pada Januari 2026 menjadi USD148,2 miliar pada Maret 2026, antara lain karena stabilisasi rupiah dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Pada saat yang sama, penerbitan SBN yang besar berisiko menimbulkan crowding out. Pemerintah masuk ke pasar uang dan obligasi dengan kebutuhan pembiayaan yang besar; investor membeli surat utang negara yang relatif aman; sektor riil harus bersaing mendapatkan dana dengan biaya yang lebih mahal. Akhirnya, dunia usaha yang seharusnya menciptakan pekerjaan justru tertahan oleh mahalnya modal. Beberapa ekonom dan analis telah mengingatkan risiko crowding out dari dominasi pembiayaan melalui SBN, terutama ketika kebutuhan defisit dan pembiayaan negara meningkat.
Inilah persimpangan jalan itu. Indonesia dapat memilih jalan disiplin: menajamkan sasaran MBG, menguji kelayakan KDMP secara bertahap, menjaga Dana Desa untuk proyek produktif lokal, memperkuat independensi BI, membatasi utang, menuntut tata kelola Danantara setara standar global, dan menghindari monopoli komoditas yang mengulang sejarah kelam. Atau Indonesia dapat memilih jalan euforia: semua program dijalankan sekaligus, semua kritik dianggap pesimisme, semua pelemahan pasar dianggap strategi, dan semua risiko ditunda sampai hari esok.
Soe Hok Gie, yang meminjam sepatu lars Prabowo Muda saat terakhir mendaki gunung untuk pergi dalam keabadian di Puncak Mahameru, dimana jenazahnya lalu dijemput serta diusung oleh Prabowo Muda bersama ribuan mahasiswa lainnya dari Bandara Kemayoran sampai tempat persemayaman terakhirnya di pemakaman Menteng Pulo Jakarta. Gie yang sama pernah menulis tentang orang-orang yang berdiri di persimpangan kiri jalan—mereka yang hidup di antara idealisme, kekuasaan, dan tragedi sejarah. Hari ini, kita mungkin tidak lagi berdiri di persimpangan kiri atau kanan secara ideologis. Kita berdiri di persimpangan yang lebih sunyi: antara akal sehat dan tepuk tangan.
Mencintai pemerintah bukan berarti selalu membenarkan pemerintah. Mencintai negara bukan berarti diam ketika arah ekonomi tampak berbelok terlalu tajam. Kritik yang lahir dari kebencian memang dapat merusak. Tetapi kritik yang lahir dari kasih sayang adalah pagar terakhir sebelum jurang.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui. Presiden Prabowo (seperti halnya Prabowo saat muda yang bersahabat dengan Soe Hok Gie) tentu memiliki niat besar untuk meninggalkan warisan sejarah. Tetapi warisan tidak hanya dibangun dari keberanian mengambil keputusan. Warisan dibangun dari kemampuan mendengar, mengoreksi, dan mengakui bahwa negara sebesar Indonesia tidak boleh dikelola dengan romantisme komando semata.
Republik ini terlalu mahal untuk dijadikan laboratorium kebijakan yang tergesa-gesa. Terlalu banyak darah, air mata, dan doa yang tertanam sejak 1945. Terlalu banyak pelajaran dari Soekarno, Soeharto, krisis 1998, dan Reformasi yang seharusnya membuat kita lebih rendah hati.
Pada akhirnya, kita tidak mewarisi Indonesia dari orang tua kita. Kita hanya meminjamnya dari anak cucu kita. Dan karena ia pinjaman, kita wajib mengembalikannya dalam keadaan lebih utuh, lebih adil, lebih waras, dan lebih bermartabat daripada ketika kita menerimanya.